5 Fakta yang Perlu Diketahui Tentang Program Vaksin Gotong Royong

5 Fakta yang Perlu Diketahui Tentang Program Vaksin Gotong Royong

Dalam upaya penanganan pandemi covid 19 ini, pemerintah saat ini sudah mengizinkan vaksinasi mandiri dapat dilakukan oleh masyarakat. Program vaksinasi tersebut dikenal dengan sebutan vaksinasi Gotong Royong. Pasokan dan pelaksanaan vaksin ini selanjutnya akan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan atau pemilik usaha.

Pemerintah dengan memberikan kesempatan kepada pemilik usaha atau perusahaan untuk melakukan program vaksin secara mandiri, maka diharapkan bisa mendapatkan herd immunity atau kekebalan kelompok akan lebih cepat. Dengan adanya program tersebut, aktivitas ekonomi secara bertahap diharapkan akan kembali normal nantinya.

Meski berbeda dengan program vaksin gratis yang saat ini juga diberikan pemerintah, namun pelaksanaan vaksinasi tetap harus difasilitasi oleh layanan kesehatan publik atau swasta yang mumpuni, dan vaksin yang digunakan tidak boleh diperjualbelikan atau dipungut biaya. Pelaksanaan program vaksinasi gotong royong dijalankan melalui kolaborasi badan hukum atau badan usaha dengan lembaga kesehatan pemerintah atau juga swasta.

Berikut ini beberapa fakta mengenai vaksin gotong yang mungkin belum Anda ketahui :

Harga Vaksin

Mengacu pada Permenkes No. 10 Tahun 2021, program vaksin gotong royong merupakan bentuk pelaksanaan vaksinasi bagi para karyawan, keluarga dan orang lain dalam keluarga yang dibiayai oleh badan hukum atau perusahaan dimana karyawan tersebut bekerja.

Pemberian vaksinasi gotong royong nantinya penerima tidak perlu membayar biaya apapun. Sedangkan untuk biaya pengadaan vaksin untuk pelaksanaan vaksin gotong royong akan ditanggung oleh perusahaan atau badan hukum yang menjamin para pekerja.

Untuk harga vaksin dalam pelaksanaan program vaksin gotong royong ini bervariasi. Perusahaan atau badan usaha komersial perlu mengeluarkan biaya sebesar 500 ribu untuk satu dosis vaksin. Karena setiap orang membutuhkan dua dosis, maka biaya yang harus dikeluarkan sebesar 1 Juta setiap orang. Angka 500 ribu itu diperoleh dari harga satu dosis vaksin sebesar 375 ribu dan biaya penyuntikan sebesar 125 Ribu. Pemerintah saat ini juga telah menetapkan tarif maksimum untuk layanan vaksinasi Gotong Royong.

Tata Cara Vaksin Gotong Royong

Perusahaan wajib lapor kepada Kementrian Kesehatan untuk pelaksanaan program vaksinasi gotong royong ini. Laporan tersebut mengandung data yang berisi nama lengkap , NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan alamat lengkap, dari para penerima vaksin tersebut.

Vaksinasi Gotong royong berbeda dengan vaksin yang dijalankan oleh pemerintah saat ini, jadi program ini tidak akan mengganggu program vaksinasi yang sudah ada.

5 Fakta yang Perlu Diketahui Tentang Program Vaksin Gotong Royong

Perbedaan Vaksin Gotong Royong dengan Vaksinasi Pemerintah

Pelaksanaan vaksin gotong royong tentu berbeda dengan program vaksin yang dijalankan pemerintah saat ini. Untuk vaksin gotong royong tidak menggunakan vaksin dari produsen vaksin yang selama ini kita kenal, seperti AstraZeneca, Sinovac, Novavax, dan juga  Pfizer.

Jenis vaksin yang akan digunakan untuk program vaksinasi gotong royong wajib mendapatkan izin dan nantinya akan ada penerbitan nomor izin edar. Program vaksin Gotong Royong ini  bukan tanggung jawab Kementerian Kesehatan seperti vaksinasi pada umumnya. Program ini berada di bawah tanggung jawab Departemen BUMN dan juga PT Bio Farma.

sedangkan PT Bio Farma bertanggung jawab atas organisasi layanan medis swasta yang disepakati oleh badan usaha atau perusahaan, dan menjadi organisasi layanan yang menyediakan vaksinasi gotong royong serta bertanggung jawab untuk distribusi. Namun, pelaksanaan program vaksin gotong royong juga tetap harus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

 Jenis Vaksin

Terdapat dua jenis pilihan vaksin untuk program vaksinasi Gotong Royong ini. Kedua jenis vaksin yang akan digunakan tentunya telah memperoleh izin edar dari instansi terkait, dalam hal tersebut Bio Farma sebagai perusahaan farmasi nasional.

  • Sinopharm telah memperoleh sertifikasi keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia). BPOM sudah secara resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) untuk vaksin Sinopharm pada tahun ini. Sedangkan untuk pembelian vaksin, pemerintah sudah menjalin kerjasama dengan Sinopharm untuk 7,5 Juta dosis vaksin.
  • CanSino adalah perusahaan pertama yang mendapatkan paten yang diberikan oleh pemerintah China. Pemerintah sendiri juga sudah menjalin kerjasama dengan CanCion untuk 5 juta dioses vaksin.

Pelaksanaan Vaksin

Ketika vaksin tersedia, mereka akan mulai bekerja sama satu sama lain untuk menjalankan program vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong  ini wajib dilakukan di fasilitas kesehatan swasta yang dipilih dan dirasa mumpuni.

Oleh karena itu, sebaiknya tidak dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah yang saat ini sedang menjalani vaksinasi nasional, karena agar semua bisa berjalan dengan baik dan lancar. Fasilitas kesehatan yang dipilih untuk melaksanakan program vaksinasi gotong royong juga wajib memberikan data kepada dinas terkait setempat.