Secara umum diketahui bahwa sebagian besar pendapatan suatu negara berasal dari pajak. Pajak yang dikumpulkan sering digunakan untuk membangun infrastruktur dan mendanai operasi pemerintah. Selain pajak, negara juga memungut sumber penerimaan lain, yaitu penerimaan bukan pajak.
Di Indonesia, penerimaan negara bukan pajak diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dalam undang-undang tersebut, setidaknya dicantumkan beberapa jenis penghasilan bukan pajak.
Apa Saja Sumber Pendapatan Negara Indonesia?
Sumber pendapatan negara Indonesia secara umum dibagi menjadi tiga kategori, yaitu penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak, dan penerimaan hibah. Ketiga sumber penerimaan negara di atas terbagi menjadi beberapa jenis, berikut penjelasannya:
- Sumber Pendapatan dari Pajak
Pajak merupakan sumber utama penerimaan Negara, memberikan kontribusi terbesar, lebih dari 80% dari total penerimaan. Pajak itu sendiri mencakup berbagai pajak
- Pendapatan PPH
Dalam APBN 2020, pendapatan PPH diharapkan mencapai Rp 894 triliun. Jumlah tersebut didominasi oleh PPh nonmigas korporasi sebesar Rp 440 triliun dan PPh nonmigas perorangan sebesar Rp387,6 triliun. Meski hanya perkiraan, angka tersebut cukup bisa diandalkan karena memperhitungkan APBN tahun sebelumnya.
- Pendapatan PPN
Sumber penerimaan pemerintah terbesar adalah PPN. PPN, pajak pertambahan nilai, diperkirakan mencapai 655,5 triliun rupiah. Jumlah tersebut sudah termasuk PPN dalam negeri, PPN impor, selebihnya merupakan kontribusi PPN lainnya. Prakiraan PPN ini jauh lebih tinggi dari outlook APBN 2019 sebesar Rp564,7 triliun dan kinerja 2018 sebesar Rp 480,7 triliun.
- Pendapatan dari cukai
Cukai adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah atas barang-barang tertentu yang peredarannya harus diawasi dan dikendalikan. Di Indonesia, dalam APBN 2020, cukai diperkirakan akan menghasilkan penerimaan tertinggi sebesar Rp 165,5 triliun. Sumber utama penerimaan cukai adalah dari hasil tembakau, diikuti oleh cukai minuman beralkohol (MMEA) dan konsentrat etil alkohol (KMEA).
- Pendapatan BEA Ekspor dan Impor
Seperti halnya pajak dan cukai, bea masuk merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang memberikan kontribusi signifikan terhadap anggaran negara. Pajak adalah pajak pemerintah atas ekspor dan impor. Untuk anggaran 2020, pemerintah menargetkan pajak impor sebesar Rp 39,9 triliun dan pajak ekspor sebesar Rp 4,4 triliun.
Pajak impor sebenarnya cukup tinggi karena pemerintah berusaha mencegah masuknya barang asing ke Indonesia dan ingin memaksimalkan potensi produk dalam negeri. Sedangkan pajak ekspor jauh lebih rendah karena biasanya hanya digunakan untuk produk mentah dan setengah jadi seperti kelapa sawit, pasir besi, bambu dan rotan dan lain-lain. Untuk ekspor produk-produk inovatif dan produk-produk UMKM, seringkali pemerintah melepasnya untuk memanfaatkan seluruh potensi perekonomian nasional.
- Penerimaan dari PBB
Pajak Real Estat dan Bumi (PBB) merupakan sumber penerimaan negara yang dapat memberikan kontribusi Rs 19,1 triliun ke APBN. Pemerintah memungut pajak atas semua tanah dan bangunan yang digunakan oleh orang pribadi atau organisasi. Beberapa dari tanah kena pajak meliputi sawah, kebun pertambangan, dan pekarangan. Untuk bangunan misalnya rumah tinggal, bangunan usaha, mall, jalan tol dan gedung bertingkat.
- Sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Meskipun penerimaan negara dari PNBP tidak sebesar penerimaan dari pajak, PNBP membawa ke APBN cukup banyak. Penerimaan PNBP sendiri berasal dari beberapa kegiatan pemerintah dan digunakan melalui sumber-sumber sebagai berikut:
- PNBP SDA Migas
pemanfaatan sumber daya minyak dan gas bumi terus digenjot oleh pemerintah, SDA Migas oleh pemerintah dipatok angka Rp.159,8 Triliun. Ini meningkat setiap tahunnya. jadi sumber pajak dari SDA Migas akan terus dimaksimalkan.
- Pendapatan real estate terpisah
Pendapatan real estate terpisah merupakan sumber penerimaan negara dari keuntungan BUMN. Di Indonesia sendiri terdapat banyak BUMN, beberapa diantaranya seperti PT. Jasa Raharja, PT. Bank Mandiri, PT. Pegadaian, Perum Bulog dan lain-lain. Pendapatan tahun ini ditargetkan Rp 46 triliun dan terus tumbuh setiap tahun.
- Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU)
Badan Pendapatan Aparatur Sipil Negara atau disebut BLU adalah lembaga yang tujuan utamanya melayani masyarakat. Meskipun layanannya tidak 100% gratis, BLU tidak mengutamakan keuntungan. BLU diatur oleh layanan kesehatan dan pendidikan masyarakat.
- PNPB SDA Non Migas
Serupa dengan sumber daya alam minyak dan gas bumi, sumber daya alam selain minyak dan gas adalah penggunaan sumber daya alam selain minyak dan gas. Contoh sumber daya alam yang tidak terkait dengan minyak dan gas adalah pemanfaatan kehutanan, perikanan, pertambangan dan energi panas bumi.
-
Sumber Pendapatan Negara Dari Hibah
Hibah merupakan sumber pendapatan negara yang diterima dari pihak secara sukarela tanpa ada kewajiban apapun. Beberapa lembaga yang pernah memberikan bantuan dana kepada Indonesia, misalnya World Bank,Asean Development Bank dan IMF,
Dari ketiga sumber pajak dan pendapatan negara, ketiganya merupakan sumber yang sangat berpengaruh dalam membangun negara ini. Jadi, kita sekarang sudah paham ya apa saja pendapatan negara kita ini dan apa kegunaannya.