Banyak cara penipuan online yang terjadi beberapa tahun terakhir ini, aktivitas mayoritas penipuan berasal dari media sosial ini seolah-olah jadi peluang dan wadah oleh penipu untuk melancarkan aksinya. Penipu online sangat nekat karena sekarang juga banyak mengatasnamakan aparat pemerintah hingga berani membawa nama pejabat. Melesatnya cara belanja online menggunakan wadah atau platform sosial media juga sering membuat subur sekarang ini.
Pastinya banyak meresahkan masyarakat ketika selesai membeli suatu produk dari online shop akan tetapi produk yang dibeli tidak kunjung datang, hingga penipu online ini memblokir kontak supaya tidak dapat ditemukan atau dihubungi oleh konsumen yang tertipu.
Tetap tenang, bagi Kamu yang merasa tertipu via belanja online, Kamu bisa memeriksa dan melaporkannya kepada pihak kepolisian dengan cara dibawah ini,
Laporkan Dengan Website Resmi KOMINFO Cekrekening.id
Konsumen yang merasa tertipu oleh penipuan online bisa mencoba melacaknya menggunakan cekrekening.id Cara ini memiliki tujuan untuk mencari apakah tempat konsumen membeli produk tersebut adalah penjual yang recommended atau tidak. Salah satu cara ini adalah langkah preventif yang sangat efektif dapat konsumen lakukan supaya dapat menghindari dari kerugian penipuan online.
cekrekening.id merupakan situs milik Kominfo Indonesia dan memiliki tujuan untuk membantu para konsumen melakukan pengecekan sebelum membeli produk melalui online shop. Konsumen dapat melakukan pengecekan rekening penjual sebelum membeli produk yang dibeli, apakah ada history terkait kasus penipuan atau penggelapan uang konsumen. berikut ini uraian ketika ingin menggunakan aplikasi cekrekening.id:
- Memilih Bank yang akan Dituju
- Memasukkan nomor rekening penjual
- verifikasi ketika pengecekan dengan cara mencontreng captcha
- Lanjutkan dengan PERIKSA REKENING
- Akan muncul Pop-up semua informasi rekening penjual online
Laporkan dengan Website Resmi Lapor.go.id
Cara selanjutnya adalah menggunakan website yang dikembangkan pemerintah yaitu Kementerian PANRB yang menangani aspirasi dan pengaduan masyarakat indonesia secara online. ketika ada kasus penipuan yang mengenai konsumen bisa langsung mengakses halaman website lapor.go.id. Lalu tahap melaporkan penipuan online terdiri beberapa cara yang diurai dibawah ini:
- Memilih kategori yang diminati konsumen, dalam hal ini yaitu Pengaduan
- Konsumen Menulis judul untuk Pelaporan
- Konsumen menulis keluhan, detail nama penipu online, jumlah yang dirugikan dan keterangan yang mengerucut tentang data diri penipu online.
- Memilih tanggal kejadian ketika konsumen menghubungi, mentransfer penipu online
- Memilih lokasi kejadian ketika konsumen transaksi
- Konsumen memilih instansi kementerian atau pemerintah provinsi untuk tujuan yang berhubungan dengan laporan penipuan
- konsumen mengunggah data dengan kapasitas maksimal 2 MB
- Konsumen Memilih tombol LAPOR
- Konsumen mengisi data diri lalu memilih klik ketentuan layanan dan laporan konsumen sudah diajukan ke database lapor.go.id
Laporkan dengan website Resmi Layanan.Kominfo.go.id
Pelaporan konsumen selanjutnya adalah dengan mengakses halaman website resmi Kementerian Informasi atau biasa disebut Kominfo yaitu Layanan.kominfo.go.id.
Sebelum konsumen mengalami penipuan biasanya akan merasakan firasat yang kurang baik ketika bertransaksi online dilakukan. Bisa jadi secara tiba-tiba konsumen juga akan diteror oleh pesan sms spam dan penipuan online yang sangat mengganggu.
Konsumen bisa mengakses website resmi layanan.kominfo.go.id, dibawah ini adalah cara untuk konsumen bisa melaporkan indikasi penipuannya,diuraikan dibawah ini:
- Konsumen merekam atau meng capture percakapan atau pesan lalu tidak lupa nomor seluler penipu online
- konsumen yang merasa dilaporkan membuka website layanan.kominfo.go.id, lalu menekan tombol BRTI
- Konsumen melakukan pengisian formulir berupa identitas diri, alamat email dan nomor telepon. Konsumen memilih tombol pengaduan pada kolom yang disediakan, setelah itu konsumen atau pelapor menekan tombol Mulai Chat.
- Konsumen yang melaporkan akan dilayani oleh admin Helpdesk lalu meminta untuk melakukan bukti laporan dengan detail.
- Konsumen akan dilayani dengan verifikasi oleh petugas help desk
- konsumen akan diberikan tiket laporan dari smart PPi dan selanjutnya mengirimkan pesan notifikasi melalui email ke admin terkait.
- Admin kominfo akan menindaklanjuti laporan konsumen dan diselesaikan melalui smart PPi.
Laporkan Penipuan Online dengan Datang Langsung ke Pihak Bank
Cara terakhir tidak kalah penting adalah menghubungi atau mendatangi pihak Bank, karena hanya pihak bank terkait yang bisa memblokir akun pelaku penipuan. Konsumen bisa mendatangi bank terkait terdekat untuk melaporkan tentang permasalahannya.
Di dalam bank, konsumen akan diarahkan ke customer service, lalu akan ditindaklanjuti laporan penipuan online. Apabila sudah banyak konsumen yang dirugikan oleh pelaku penipuan tersebut, pihak Bank akan langsung memproses pemblokiran dengan kewenangannya.
nah, itulah beberapa cara konsumen menanggapi kerugian yang terjadi karena penipuan online. Langkah-langkah diatas juga bisa konsumen lakukan supaya penipu online bisa mendapatkan efek jera karena hukuman tersebut sangat berat.