Apa Tugas Calon CEO Ibu Kota Negara Nusantara?

Apa Tugas Calon CEO Ibu Kota Negara Nusantara?

Ibukota Indonesia akan berpindah yang semua ada di Jakarta, ke wilayah pulau kalimantan, tepatnya di kabupaten penajam paser utara, provinsi Kalimantan Timur secara bertahap dimulai tahun 2024 dan akan diberi nama Ibukota Nusantara (IKN). rencana ini sudah memiliki riset, kajian dan juga konsultasi public sejak tahun 2020.

Dengan berpindahnya ibukota ini, pemerintah Indonesia berharap sebagai tujuan transformasi ekonomi ke wilayah timur indonesia, sehingga semakin memeratakan gerakan ekonomi di seluruh Indonesia, sehingga isu-isu kesenjangan ekonomi yang dirasakan masyarakat di Indonesia timur akan berkurang. Keputusan pemerintah ini untuk memindahkan ibukota ke wilayah pulau Kalimantan banyak ditanggapi positif oleh masyarakat, karena dengan berpindahnya ibukota ke kalimantan akan memiliki kekuatan demografi dan membuat masyarakat lebih produktif untuk mendorong ekonomi lebih baik kembali.


Ibukota nusantara nantinya akan dipimpin oleh kepala otorita yang memiliki syarat utama harus memiliki background arsitek yang dapat berintegrasi dengan pembangunan ibukota nusantara secara tata ruang yang akan dibangun secara bertahap di tahun 2024.

Syarat Menjadi CEO Ibukota Nusantara

Masih simpang siurnya siapa pemimpin IKN di pulau Kalimantan membuat banyak masyarakat penasaran, namun banyak yang memberi spekulasi yang akan dijadikan kepala atau CEO dari ibukota nusantara dengan nama-nama yang mencuat seperti Ahok, Bambang Susantono, Ridwan Kamil, dan beberapa kandidat lainnya masih dipertimbangkan oleh Bapak Presiden Jokowi, lalu syarat apa yang harus dimiliki oleh CEO IKN? simak beberapa bocorannya dibawah ini,

  1. CEO IKN harus memiliki pengalaman dalam pembangunan dan mewujudkan tata kelola ibukota secara fisik dalam skala yang luas dalam visi dan misi membangun pemerintahan atau swasta.

  2. CEO IKN juga harus memiliki kemampuan koordinasi yang kuat dalam merangkul pemangku kepentingan-kepentingan pembangunan dan proses pemindahan IKN, mulai dari lembaga-lembaga negara yang akan terlibat dalam proses awal pembangunan IKN sampai pemerintahan yang sudah ada di sekitar wilayah IKN, supaya pembangunan IKN tidak bisa dipisahkan dengan wilayah yang sudah ada sebelum pindahnya Ibukota sehingga tata ruang dapat terintegrasi dengan baik.

  3. CEO IKN yang baru akan diwajibkan memiliki kemampuan berkomunikasi dengan berbagai lapisan masyarakat dan juga para ahli dalam bidang pembangunan, hal ini salah satu yang terpenting dalam pertimbangan Bapak Jokowi untuk memilih kandidat CEO IKN.

Jadi semua syarat diatas akan dipercepat pencarian kandidatnya, karena menurut bapak Jokowi pelantikan CEO IKN akan di barengi dengan penetapan UU no 3 tahun 2022 tentang pembangunan Ibukota Nusantara. menjadi CEO IKN bukan perkara yang mudah karena harus membangun dari 0 suatu pemerintahan yang dibarengi dengan pembangunan, dalam sektor ekonomi pun tidak luput menjadi hal utama karena harus menyamaratakan tingkat ekonomi masyarakat sehingga dapat memberikan rasa kepercayaan publik kepada calon CEO IKN.

Apa Tugas Calon CEO Ibu Kota Negara Nusantara?

Kandidat Kuat Calon CEO Ibukota Nusantara (IKN)

Bapak Jokowi sebagai Presiden Indonesia memiliki hak prerogatif untuk bisa memilih calon CEO atau kepala pemerintahan Ibukota Nusantara, keputusan pencalonan ini menurut kepala staf kepresidenan akan ditetapkan dalam waktu dekat, lalu siapa saja nama pejabat yang bakal menjadi CEO Ibukota Nusantara? simak daftarnya dibawah ini,

  1. Basuki Tjahaja Purnama alias Pak Ahok yang sekarang masih menjabat sebagai komisaris utama Pertamina.

  2. Abdullah Azwar Anas yang sekarang masih menjabat sebagai kepala Lembaga Barang dan Jasa Pemerintah.

  3. Bambang Bambang Brodjonegoro yang merupakan Menteri Riset dan Teknologi

  4. Taniyama yang merupakan mantan direktur utama Wijaya Karya (WIKA). 

Tugas Calon CEO Ibukota Nusantara (IKN)

Persiapan pembukaan ibukota nusantara (IKN) semakin matang dan terorganisir, hanya saja tinggal mencari kandidat kuat yang dinilai mampu untuk mengembangkan pembangunan dan sektor ekonomi di IKN, selain itu pejabat yang terpilih menjadi CEO harus memiliki kepercayaan publik bahwasanya pejabat tersebut bisa dan mampu membangun indonesia timur ini semakin berkembang demi tercapainya cita-cita dari IKN yang akan dicantumkan dalam UU terbaru nanti, lalu apa saja tugas Calon CEO IKN? simak beberapa tugasnya dibawah ini,

  1. Memimpin dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang sudah menjadi kewenangan menjadi Kepala otorita berdasarkan peraturan UU yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia
  2. Meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap pemangku pemerintahan, dalam hal ini mencakup pemerintahan di daerah dan juga pemerintahan lembaga-lembaga yang bekerja sama dengan Ibukota Nusantara.
  3. Membangun koordinasi yang kuat antara pemerintahan pusat dengan kepala -kepala daerah di wilayah Ibukota Nusantara.
  4. Dapat Menyusun dan  mengajukan rancangan APBD, rancangan Peraturan Daerah tentang pembangunan dan tentang pertanggung jawaban pelaksanaannya kepada Pemerintah pusat.
  5. Dapat Memantau dan Melaksanakan atau mengevaluasi penyelenggaraan pembangunan dan juga pengembangan Ibukota Nusantara.
  6. Meningkatkan integritas dalam hal pembangunan dan pengembangan di wilayah Ibukota Nusantara.